KENDARI, TELISIK.ID - Jajaran Polresta Kendari mengamankan 7 orang karena terbukti membawa senjata tajam pada Sabtu (4/6/2022) malam.
Tujuh orang tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda, yakni 3 orang di Kendari Beach, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat dan 4 orang di Bundaran Adi Bahasa, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pihaknya mengamankan 7 orang tersebut karena terbukti membawa senjata tajam.
"7 pelaku itu berinisial AW (19), IP (23), M (18), I (35), EH (29), RA (19) dan A (46) terbukti membawa 4 buah badik, 2 bauh parang, 1 buah palu-pisau," terangnya Minggu (5/6/2022).
Pengakuaan salah satu pelaku, A (46) saat diinterogasi mengaku membawa sejata tajam untuk menjaga diri dari kejahatan yang belakangan ini marak terjadi.
