KENDARI, TELISIK.ID - Menikah adalah salah satu bentuk ibadah. Bahkan seseorang yang telah menikah juga dianggap telah menyempurnakan separuh agamanya.
Dua insan yang telah siap untuk menikah, dianjurkan untuk segera melangsungkan pernikahan tanpa menundanya lagi. Kesiapan seseorang untuk menikah tidak hanya dilihat dari usianya, namun juga kesiapan dari segi mental dan biaya.
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32).
Dikutip dari Islampos.com, Syawal merupakan bulan istimewa karena hari pertamanya (1 Syawal) merupakan hari raya Idul Fitri. Selain itu, Syawal juga istimewa karena terdapat perintah puasa 6 hari di dalamnya yang mengandung keutamaan yang besar.
Baca juga: Penetapan Pasien Positif di Bombana Dinilai Janggal
