KENDARI, TELISIK. ID - Kejaksaan Negri Kendari (Kejari) mengembalikan berkas perkara kasus pembunuhan presenter TVRI Aditya, kepada tim penyidik Polres Kendari, karena belum lengkap.

"Syarat formil berkasnya masih kurang, jadi mesti dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi. Kalau untuk tahapnya sudah sampai penyidikan," ujar Kasi Pidum Kejari Kendari, Nanang Ibrahim, Selasa (5/11/2019).

Sebelumnya Presenter TVRI Kendari, Abu Saila alias Aditya (55), tewas dibunuh pada Sabtu, 20 Juli 2019. Aditya merupakan sosok multitalenta. Dia jago berenang dan pernah menekuni dunia model. Keterampilan ini dia tekuni hingga sebelum ditemukan tewas.

Saat riwayat hidupnya dibacakan pihak keluarga dalam prosesi pemakaman, terungkap Abu Saila pernah menjadi perenang terbaik se-Sulawesi Selatan pada 1989. Saat itu, dia masih berstatus siswa SMA.

Abu Saila bisa menjadi juara setelah mengalahkan lawan-lawannya pada ajang renang pelajar. Selanjutnya, dia mewakili siswa se-Sulawesi Selatan menuju tingkat nasional.