Meski sudah pensiun, selama ini, Dirk yang pangkat terakhirnya Jaksa Madya, kerap berkoordinasi dan bersilahturahmi di Kejari. Masukan-masukan dari almarhum, selama ini pula selalu diikuti oleh pihaknya dalam penegakan supremasi hukum.

"Kita banyak belajar dari almarhum. Saya harap, apa yang dilakukan almarhum selama berdinas, dapat menjadi contoh," pintanya.

Baca Juga: 150 Calon Bintara Polri 2022 Konawe Dinyatakan Lulus Administrasi

Dirk Willem Jonas bergabung di institusi Adhyaksa tahun 1965 dengan penempatan pertama di Kejari Muna. Tahun 1967-1972, almarhum dikaryakan sebagai anggota DPRD GR Muna. Kemudian, tahun 1972, ia kembali ditugaskan di Kejari Baubau. Lalu, 1973 kembali di Kejari Muna sebagai tim pemeriksa Teperda.

Selanjutnya, tahun 1974-1979, ia kembali menjadi anggota DPRD Muna. Tahun 1979-1984 kembali menjadi anggota DPRD GR Muna. Tahun 1991-1992 kembali bertugas di Kejari Yogyakarta sebagai Kasi Pemeriksaan.