Ketiga hal tersebut adalah dugaan korupsi pembangunan cincin beton penahan ombak di Desa Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara tahun 2020 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1 miliar dari total anggaran Rp 3,3 miliar.

Lalu, dugaan korupsi pembangunan jembatan Cirauci, Buton Utara tahun 2021 dengan kerugian kuangan negara Rp 647 juta dari total anggaran Rp 2,1 miliar.

Baca Juga: HBA ke-64, Kejari Muna Tingkatkan Penegakan Supremasi Hukum

"Untuk kedua perkara dugaan korupsi itu sementara dalam proses persidangan," terangnya.

Lain lagi dengan dugaan korupsi dana hibah kegiatan pengawasan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muna tahun 2019-2020 pada penyelenggaraan Pilkada 2020 dengan total kerugian Rp 2,2 miliar dari total anggaran Rp 14,8 miliar.