Perkara tersebut masih dalam penyidikan. Penyidik telah menetapkan mantan bendahara Bawaslu, MJ dan telah dilakukan penahanan.

"Perkara dugaan korupsi Bawaslu, masih dalam perampungan berkas. Dalam waktu dekat akan dilimpihkan ke Pengadilan Tipikor Kendari," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha