MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna telah melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan stadion Motewe, yang menelan anggaran kurang lebih Rp 34 miliar.

Dari robohnya pagar pembatas tribun pada hari ini, Sabtu (3/8/2024), institusi yang dipimpin Robin Abdi Ketaren itu telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (Pulbaket).

"Sejak 29 Juli, kami sudah melakukan puldata dan pulbaket," kata Kasi Pidsus Kejari Muna, La Ode Fariadin.

Baca Juga: Pagar Pembatas Tribun Stadion Motewe Muna Roboh, APH Diminta Bertindak

Dalam melakukan Puldata dan Pulbaket, sejumlah pihak terkait akan dimintai keterangannya. "Kita juga akan meminta semua dokumennya," timpalnya.