KENDARI, TELISIK.ID - Tak perlu lagi ada Rapat Dengar Pendapat (RDP). Komisi III DPRD Kota Kendari sudah gerah. Beberapa kali RDP dengan pihak Pertamina, belum juga ada titik temu terkait persoalan kelangkaan BBM.

BBM khusunya jenis solar masih menjadi persoalan di Kota Kendari. Lihat saja di sejumlah SPBU Kota Kendari, truk yang mengantre solar harus menunggu hingga berjam-jam, bahkan tidak jarang berhari-hari.

Senin (1/8/2022) puluhan sopir truk kembali berunjuk rasa di DPRD Kota Kendari memprotes dugaan penimbunan solar subsidi. Para sopir yang tergabung dalam Persatuan Sopir Truk (Persot) meminta pemerintah mengawasi dan melarang truk penimbun solar subsidi yang mengantre.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali dalam pemberitaan menyarankan masyarakat untuk melapor ke nomor Pertamina apabila ada oknum yang menimbun BBM jenis solar. Hal ini menanggapi unjuk rasa yang dilakukan puluhan sopir truk di kantor DPRD Kota Kendari.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik geram membaca pernyataan tersebut. Rajab mengatakan, dengan menyarankan masyarakat untuk melapor sama saja Pertamina melepas tanggung jawabnya.