MEDAN, TELISIK.ID - Seorang pekerja, Esron Sembiring membersihkan lahan milik Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) diperiksa pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit II Harda Bangtah, Jumat (20/10/2023) siang.

Pemeriksaan itu dikarena adanya laporan dari Koperasi Universitas Sumatera Utara (USU), merasa patok batas lahan mereka dirusak oleh pekerja itu dengan menggunakan jetor sawah.

"Jadi tadi saya diperiksakan oleh penyidik atau penyidik pembantu atas adanya laporan pengrusakan patok batas di perumahan USU. Jadi saya katakan tidak ada patok yang saya rusak, saya hanya membersihkan saja. Kalau ada patok, itu tidak akan saya rusak karena saya tahu patok itu adalah batas lahan," katanya kepada awak media.

Menurut Esron Sembiring, dia datang dan membersihkan lahan karena disuruh oleh perwakilan dari kelompok tani dan dibayar.

Baca Juga: 3 Guru SMAN 1 Dolok Panribuan Dimutasi Sepihak Dituduh Provokator, Ngadu ke Ombudsman