Selanjutnya, pihak kelompoknya tani membuat laporan dan akhirnya alat berat itu di polisi line (garis polisi).
"Setelah itu, lahan tidak ada yang mengusahai. Jadi, bulan 7 tahun 2023 ini. Kami bersihkan lahan itu, tapi kenapa pihak USU malah membuat laporan dan mengatakan ada patok batas yang dirusak. Inikan sangat janggal," tuturnya.
Kelompok tani sudah puluhan tahun menguasai dan mengusahai lahan itu. Tidak pernah ada patok di lahan itu, mereka meminta agar kepolisian profesional dalam menangani perkara tersebut.
"Kami berharap agar Polda Sumatera Utara, khususnya yang menangani perkara ini jangan berpihak kepada yang tidak benar.
Sedangkan orang yang kerja juga tidak pernah menemukan patok. Jadi pertanyaan kami, tahun 2021 tidak adanya patok di atas lahan itu. Kenapa sekarang mereka mengaku ada patok," heran Remba.
