Baca Juga: Mobil Pria Beristri Dibakar Selingkuhan di Kebun Tebu Kabupaten Langkat
Selain itu, kelompok tani juga meminta kepada kepolisian untuk tidak melakukan intimidasi kepada saksi dan harus bekerja dengan profesional.
"Penyidik harus profesional menangani perkara ini. Surat panggilan atau klarifikasi dari penyidik membuat saksi panik. Jadi, kami harus bertanggung jawab karena pekerja itu kami yang suruh bersihkan lahan. Dilahan itu juga kami jelaskan tidak pernah ada patok," terangnya.
Terpisah, Kanit Harda Bangtah, AKP JJ Harahap ketika dikonfirmasi, kasus itu masih tahap penyelidikan.
"Untuk saat ini, masih tahapan klarifikasi," terangnya. (A)
