Sebagaimana diketahui, seorang bidan asal Sibolga, bernama Evarida Simamora diduga menjadi korban malpraktek dokter di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan.
Informasi yang didapat, operasi kaki Evarida dilakukan pada 23 November lalu di rumah sakit yang berada di Jalan Jawa, Medan ini. Awal kejadian itu yaitu korban terjatuh dari sepeda motor di Sibolga.
Setelah itu, korban terjatuh lagi di kamar mandi rumahnya. Kemudian, pihak keluarga membawa korban ke rumah sakit di Kota Sibolga. Akan tetapi, pihak rumah sakit menyarankan agar dibawa ke Kota Medan dan akhirnya mengalami insiden ini. Selanjutnya pihak keluarga korban membuat laporan ke Mapolda Sumatera Utara sesuai dengan nomor STTLP/B/2215/XII/2022. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
