MUNA, TELISIK.ID - Keluarga, Amis (43), warga Lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna yang meninggal setelah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna, Rabu (4/5/2022) mencari keadilan.

Mereka menilai ada yang janggal dengan kematian korban. Karena, saat diamankan Polisi, Selasa (3/5/2022), sekira pukul 21.00 Wita usai melakukan pengancaman terhadap warga bernama, Wa Haluma, dalam kondisi sehat. Mereka menduga, korban meninggal akibat dianiaya oleh oknum Polisi.

Saudara korban, Nisan berharap, Polisi harus terbuka dalam menangani kasus tersebut. Ia meminta jangan ada yang ditutup-tutupi.

"Kita tuntut keadilan, jangan ada ditutup-tutupi," teriak Nisan, saat menggelar unjuk rasa di Polres Muna, Jumat (6/5/2022).

Jafir Ali, Keluarga korban mendesak agar pihak kepolisian dapat memperlihatkan hasil visum dari dokter Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin. Kemudian, memeriksa petugas yang melakukan penangkapan, petugas piket Reskrim dan yang mengantar korban ke RS.