MUNA BARAT, TELISIK.ID - Tenaga kesehatan non ASN keluhkan upah honorer dan tidak adanya kuota PPPK, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat respon dengan cepat keluhan tersebut.

Diketahui, Kabupaten Muna Barat pada PPPK 2023 mendapat kuota sebanyak 273 untuk guru, sehingga hal ini memicu reaksi dari tenaga kesehatan non ASN, pasalnya tidak ada kuota PPPK bagi tenaga kesehatan.

Hal ini diungkapkan oleh para nakes agar pemerintah daerah memprioritaskan nakes pada penerimaan PPPK 2023, sebab ada beberapa nakes yang telah lulus passing grade saat tes PPPK 2022 lalu.

Tak hanya itu, nakes di Muna Barat juga meminta kepastian terkait upah honorer yang belum terbayarkan dari awal 2023 hingga saat ini.

Baca Juga: Ini Strategi Pemda Muna Barat Atasi Kelangkaan Stok Pangan