Untuk itu, Pj Bupati Muna Barat mendengarkan keluhan nakes itu dan memberi penjelasan terkait kuota PPPK bagi tenaga kesehatan, yang mana pemda telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengusulkan kepada Kemenpan-RB agar mendapatkan kuota tenaga kesehatan pada penerimaan PPPK 2023.
Ia juga telah menyanggupi untuk menyediakan anggaran dalam penerimaan PPPK tenaga kesehatan, namun ketentuan itu lagi-lagi berasal dari Pemerintah Pusat, dan hingga saat ini Kemenpan-RB belum menetapkan formasi untuk PPPK bagi tenaga kesehatan di Muna Barat.
"Saya sudah perintahkan kepala BKPSDM untuk menelusuri dan menyelesaikan masalah ini, pemda tetap terus berupaya memperhatikan kesejahteraan honorer," ungkapnya, Rabu (13/9/2023).
Ia juga mengatakan, tak memiliki kewenangan dalam penetapan kuota PPPK bagi nakes serta permintaan memprioritaskan nakes yang telah lulus passing grade sebab ini melalui seleksi terbuka. Namun untuk hitungan alokasi dasar anggaran PPPK nakes telah diperhitungkan.
Ia mengharapkan agar nakes bersabar menunggu prosesnya, keluhan yang disampaikan akan terus berusaha sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat utamanya honorer.
