“Tentu permohonan saya untuk direhab,” katanya.

Sebelumnya, Muhammad Ridho Rhoma kembali dibekuk polisi karena narkoba jenis narkoba ekstasi, yakni amphetamine.

Ridho Rhoma diamankan polisi di apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan, pada Kamis 4 Februari 2021 lalu. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali