Sementara itu Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan oleh Kemdikbud.
“Bahasa daerah adalah salah satu cara kita untuk bisa mempercepat sampainya informasi kepada masyarakat, mengingat sebagian besar istilah-istilah yang dipakai dalam konteks COVID-19 seringkali merupakan bahasa asing atau serapan dari bahasa asing, seperti “adaptasi”, “asimptomatik”, new normal, dan social distancing,” ujar Doni.
Doni meyakini, pemakaian bahasa daerah akan membuat penjelasan tentang COVID-19 cepat dimengerti masyarakat. Sekaligus menunjukkan kebesaran bangsa Indonesia dari sisi keragaman budaya.
“Saya harap, masyarakat lebih cepat mempelajari tentang COVID-19 dan (tahu) cara melawannya,” tambahnya.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud E. Aminudin Azis menyampaikan, pihaknya sangat hati-hati dalam proses penerjemahan.
