Di Masjid Kanwil Kemenag terang Basri, sudah menggunakan dua pengeras suara. Satu pengeras suara di dalam dan satu pengeras suara di luar.
Baca Juga: Harga Masih Mahal, Warung Eceran di Kendari Tak Jual Minyak Goreng
"Ya harus begitu, harus dipisahkan," ungkapnya.
Sementara itu, menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, penggunaan pengeras suara di masjid dan musala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat.
Baca Juga: Kota Kendari Capai 1.001 Kasus COVID-19, 8 Kecamatan Status Zona Merah
