Kerukunan sangat fluktuatif dan dinamis. Kerukunan sering menguji, lebih-lebih menjelang Pemilu 2024. Sejatinya, kerukunan adalah prasyarat pembangunan nasional.

Baca Juga: Surga Kecil di Desa Wakumoro Kabupaten Muna yang Diselimuti Cerita Legenda dan Mistik

"Pembangunan membutuhkan stabilitas, dan stabilitas dapat terwujud bila antarmasyarakat rukun dan damai," katanya.

Kata dia, keluarga besar Kemenag bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat harus terdepan dalam membina dan membangun suasana rukun dan damai, agar perjalanan dan tahapan Pemilu dapat dinikmati sebagai pesta demokrasi dalam pengertian yang sesungguhnya.

Untuk itu, semangat merawat kerukunan umat harus digelorakan seluruh ASN Kemenag.