JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian BUMN resmi membentuk Holding Ultra Mikro (UMi).
Pembentukan itu ditandai dengan dilakukannya Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham yang diselenggarakan hari ini, Senin (13/9/2021).
Pembentukan holding ini melibatkan tiga entitas BUMN, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia selaku induk holding, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Nilai pengalihan saham negara kepada BRI senilai Rp 54,7 triliun.
Pengalihan saham tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan Keputusan Menteri Keuangan pada 16 Juli 2021 perihal Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara kepada Modal Saham BRI.
