JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) meluncurkan bantuan produktif untuk usaha mikro atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan pagu program sekitar Rp 22 triliun dan sifatnya hibah bukan pinjaman.
Hal tersebut disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Menurut Budi, program untuk UMKM sebelumnya sudah ada beberapa yang dikucurkan dan jumlahnya besar.
Pertama, bantuan likuiditas restrukturisasi untuk kredit UMKM dengan pagu anggaran sebesar Rp 78 triliun sudah disalurkan ke bank-bank HIMBARA Rp 10 triliun dan telah merestrukturisasi kredit UMKM dari 620 usaha mikro atau UMKM dengan total volume kredit sebesar Rp 35 triliun.
Kedua, program subsidi bunga usaha mikro atau UMKM, pagu anggarannya Rp 35 triliun, sampai sekarang baru diserap Rp 1,3 triliun.
