Sementara nilai transaksi perdagangan aset kripto di pertengahan tahun ini memang tercatat turun, namun jumlah pelanggan aset kripto yang terdaftar di Indonesia sampai Agustus 2022 tercatat sebanyak 16,1 juta pelanggan, dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan sebanyak 740.523 per bulan sepanjang 2021.
"Dari total pelanggan, sekitar 48 persen dari kalangan usia mahasiswa atau milenial. Kita juga ,mendorong pengembang lokal untuk mengembangkan perdagangan aset kripto ini," pungkasnya.
Untuk itu, Didid sangat menyambut kehadiran PJMI yang dapat mendukung upaya Bappebti yang terus menerus melakukan literasi dan edukasi kepada masyarakat luas dengan berbagai cara.
"Kami perlu PJMI sebagai bagian dalam mendukung peningkatan literasi dan edukasi soal perdagangan berjangka komoditi ini, soal aset kripto, robot trading dan lainnya. Kami juga mengharapkan PJMI sebagai wadah untuk mengkritisi kami, memberikan masukan dalam kinerja Bappebti selama ini," ujarnya.
Baca Juga: Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Bukan Suporter Masuk Lapangan, Tapi Karena Ini
