BUTON, TELISIK.ID — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, mengumumkan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2025 akan menyasar 3.500 bidang tanah di 15 desa.
Kepala BPN Kabupaten Buton, M. Yusuf, menjelaskan bahwa alokasi ini mencakup empat kecamatan, dengan dua desa di Kecamatan Wabula, yaitu Desa Wabula 1 dan Desa Wabula.
“Dari 3.500 bidang, kami alokasikan di 15 desa. Untuk Kecamatan Wabula, Desa Wabula 1 akan mendapatkan lebih dari 200 bidang karena belum ada kegiatan BPN di sana. Sisanya akan disebar ke desa-desa lainnya di Kecamatan Wolowa, Lasalimu Selatan, dan Lasalimu,” ungkapnya, Jumat (25/10/2024).
Baca Juga: Ribuan Peserta Meriahkan Kemah Pramuka Haroana Baubau
Yusuf menambahkan bahwa untuk menentukan alokasi, BPN harus melihat data pertanahan yang ada, sehingga data final belum sepenuhnya tersedia.
