BAUBAU, TELISIK.ID - Dunia pendidikan Kota Baubau kembali tercoreng. Sejumlah oknum kepala sekolah (Kasek) diduga menyalahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak sesuai peruntukannya.
Dugaan perbuatan korupsi itu tertuang dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) BPK terhadap pengelolaan keuangan pemerintah Kota Baubau tahun 2020 tertanggal 24 mei 2021.
Selain itu, juga terdapat salah satu kepala sekolah lingkup SMPN yang diketahui menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi.
Dari audit itu, oknum Kasek inisial MCD menggunakan dana BOS senilai Rp 20 Juta untuk kepentingan pribadi.
Hasil pemeriksaan berupa cash opname pada salah satu SMPN dibawah kepemimpinan Kasek MCD, pada 4 April 2021, menunjukkan bahwa terdapat uang tunai senilai Rp 59.701.000 hasil pengujian trace back per 31 Desember senilai Rp 79.700.384.
