MANGGARAI, TELISIK.ID - Baru-baru ini 25 pejabat eselon IIIA dan IIIB di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dinonaktifkan dari jabatannya oleh Bupati Manggarai, Heribertus Geradus Laju Nabit.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dibacakan saat pelantikan 139 pejabat administrator.

Pada kesempatan tersebut bupati terpilih Pilkada 2020 itu menunjuk orang lain yang mengisi 25 jabatan kosong yang sebelumnya diemban oleh pejabat nonjob.

Adapun puluhan pejabat yang dinonjob itu, terdiri dari 3 orang Kabag, 4 camat dan 18 sisanya terdiri dari sekretaris, KTU dan Kabid.

Camat yang dinonjob yakni Camat Reok Barat, Camat Reok, Camat Rahong Utara dan Camat Langke Rembong. Sedangkan lainnya terdiri dari Kabag, Kabid, sekretaris dan KTU.