Baca Juga: Viral: Bikin Haru, Seorang Ibu Jualan Bakso Sambil Gendong Anaknya
Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini mengatakan, selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, juga dilakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya COVID-19.
"Dengan deteksi dini adanya covid-19, tentunya akan mencegah munculnya cluster baru di kota Surabaya,” jelasnya di Mapaolrestabes Surabaya, senin (15/11/2021).
Menurut Achmad Yusep Gunawan, bentuk kegiatan yang telah dilaksanakan adalah pembatasan kegiatan masyarakat Kawasan tertib phiyical distancing di Jl Tunjungan, Jl Raya Darmo, Jl Pemuda dan Jl Gubernur Suryo serta Operasi Yustisi pelanggar protokoler kesehatan.
“Dimana kegiatannya dilakukan gabungan 3 pilar dalam menegakan Inpres No.06 Th 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, serta mengantisipasi dan meminimalisir timbulnya Cluster Baru di Surabaya,” tutupnya. (C)
