"Indikasi kerugian keuangan negaranya, tahun 2017-2019 sama," timpalnya.
Sahrir menambahkan, kasus tesebut bergulir bukan karena dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra. Akan tetapi, berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Jadi benar, setelah kami investigasi, saksi-saksi baik dari kalangan DPRD maupun mantan anggota DPRD dan staf sekretariat mengakui ada indikasi perbuatan melawan hukum," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
