Bahkan, di zaman Presiden I RI Soekarno (BK), sebagai Kepala Djawatan Imigrasi (kini Dirjen Imigrasi), Hoegeng (- ) pernah membuat gigit jari seorang pengusaha besar (+), yang datang kepadanya mengaku “anak emas” BK minta diberi Paspor Diplomatik (PD). Hoegeng tahu, penerbitan PD harus dimintakan melalui rekomendasi  Departemen Luar Negeri (kini Kemenlu).

Karena si pengusaha merasa di “atas angin”, situasi berlanjut memanas:

+Tapi pihak Imigrasi kan bisa mengeluarkan kalau mau

- Tak ada klausul hukum yang memberikan kewenangan demikian

+ Begini saja, kita sesama manusia bantu-membantu saja! ….Apa bantuan yang bisa saya berikan buat saudara? katakan saja kepada saya, berapa biaya rumah dan keluarga yang saudara perlukan setiap bulan! berapa ratus ribu sebulan?