Terpisah, Anggota DPRD Fraksi PKS Dapil Cibal-Reok, Kamsudin Usman, juga mengaku sudah menindak lanjuti keluhan para operator itu ke Kadis DLHD Manggarai. Tetapi jawabannya tetap kembali ke pihak kecamatan.

"Mengenai operator, tadi pagi sebelum paripurna saya sudah konsultasi dengan Kadis DLHD. Beliau jawab itu tanggung jawab camat. Jadi kita komunikasikan hal ini dengan Pak camat saja bagaimana solusi yang terbaik," kata Kamsudin via WhatsApp saat ditanya terkait kelanjutan keluhan para operator roda tiga itu.

Menanggapi pernyatan anggota dewan itu, Camat Reok, Ahmad Pahu menjelaskan bahwa kondisi keuangan yang ada pada DPA Kecamatan Reok untuk upah operator roda tiga sangat kecil. Selama ini pihaknya masih berupaya melobi ke keuangan daerah untuk menambah anggaran tersebut.

Terkait upah operator yang diberi sekali setahun, camat lagi-lagi menjelaskan, hal tersebut dilakukan karena memang kondisi keuangan DPA yang kecil.

"Kita mau paksa bagaimana lagi, kondisi keuangannya seperti itu sudah. Selama ini kami lebih prioritaskan untuk kebutuhan kecamatan, itu pun melalui uang pengganti atau GU," kata Camat Reok yang saat itu mengaku sedang berada di Ruteng mengikuti Musrenbang tingkat kabupaten.