Oleh: Evasatriyani, S.Pd

Praktisi Pendidikan

PEMERINTAH kembali bersepakat dengan menerapkan tarif penyesuaian pada 13 golongan pengguna layanan listrik. Rakyat akan kesetrum untuk kesekian kalinya. Rakyat harus dihadapkan dengan persoalan tarif listrik yang kian lama tak terbeli.

Nyetrum sampai hangus tak bersisa. Pasalnya, belum lagi mengawali tahun 2022, rakyat telah diberikan kejutan dengan rencana kenaikan tarif dasar listrik. Rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif listrik pada 2022 tampaknya akan menjadi kado pahit bagi rakyat. Rakyat pun mau tidak mau harus bersiap menerima kebijakan tersebut.

Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyanto mengatakan adjustment atau penyesuaian tarif ini terpengaruh tiga faktor, yaitu kurs dollar, inflasi, dan harga minyak dunia. Menurutnya, rakyat bisa menerima kenaikan tarif listrik jika imbang dengan peningkatan layanan oleh penyedia layanan, yakni PLN. (Tribunnews.com, 3/12/2021)