Kapitalisasi Listrik Semakin Menyetrum Rakyat
Inilah yang menjadi persoalan mendasarnya. Pengelolaan secara kapitalistik kian memperlihatkan betapa tidak ada kata murah apalagi gratis untuk sekadar menikmati layanan listrik. Meski pemerintah menerapkan listrik bersubsidi, tetapi dari tahun ke tahun nilai subsidi berkurang. Wacana kenaikan listrik 2022 disinyalir karena ada upaya pemerintah memangkas subsidi listrik untuk PLN sekitar 8,13%. Pelan-pelan mereka mengurangi tanggung jawab terhadap rakyatnya.
Akibatnya, kondisi tersebut memaksa PLN harus menaikkan tarif listrik untuk mengurangi biaya yang besar. Dengan kata lain, negara seperti pedagang yang sedang menjual dagangannya, yakni listrik kepada rakyatnya sendiri. Rakyat kian kesetrum dengan layanan listrik. Demikianlah watak penguasa kapitalis.
Padahal, listrik adalah salah satu sumber energi milik rakyat. Sudah selayaknya rakyat dapat menikmatinya secara murah, bahkan gratis. Namun, negara masih berhitung dalam memberikan pelayanan kepada rakyat. Negara tidak mengutamakan pemenuhan kebutuhan listrik rakyat.
Sebaliknya, negara justru melakukan proyek pembangunan 35.000 megawatt dengan menggandeng para investor hingga memaksa PLN berutang. Akibat ambisi tersebut, utang PLN membengkak sebesar Rp649,2 triliun. Padahal, sejatinya yang dibutuhkan bukan pembangkit megawatt, tetapi pembangunan sarana transmisi dan distribusi listrik, serta pemerataan elektrifikasi hingga pelosok desa.
