Namun, penguasa lebih memilih megaproyek yang berpotensi pada kapitalisasi listrik. Pada akhirnya, memaksa perusahaan negara (PLN) tidak lagi menjadi pemain kunci dalam memasok kebutuhan listrik rakyat.  

Layanan Listrik Murah dalam Islam

Inilah yang terjadi dalam asuhan kapitalisme liberal. Padahal, dalam kenyataannya cadangan batu bara Indonesia sebagai bahan utama pembangkit listrik sangat melimpah. Dengan keberlimpahan ini sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik setiap rakyat. Kecukupan ini hanya akan terwujud ketika kekayaan alam yang menguasai hajat publik ini terkelola dengan syariat Islam.  

Sungguh disayangkan, liberalisasi sumber energi dan layanan listrik mengecilkan peran negara sebagai penanggung jawab utama. Dalam Islam, listrik merupakan harta kepemilikan umum. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Baca Juga: Relasi Seks dan Kecerdasan