Di samping itu, jika perlu dihadirkan pengawas eksternal di lingkungan sekolah dengan prosedur waktu yang tak tetap. Hal ini dilakukan agar sekolah tidak menjadi tempat kerumunan. Harus diakui PAUD dan SD sekarang ini, bukan saja menjadi ajang anak-anak bersekolah tetapi juga tempat berkumpulnya orang-orang tua murid.
Kerumunan orang tua murid dengan beragam alasan seperti kekhawatiran terhadap anaknya yang akhirnya memilih untuk menunggu di lingkungan luar dekat sekolah, maupun karena ia sedang bekerja di rumah sehingga merasa butuh penyegaran suasana lalu memilih berkumpul dengan keluarga teman-teman sekolah anaknya.
Perlu menjadi perenungan bersama bahwa PTM Terbatas ini memang langkah baik, tetapi edukasi dan sosialisasi harus terus digiatkan, agar kesadaran masyarakat untuk divaksin terus meningkat, hal yang sama juga diharapkan agar masyarakat tidak menurunkan aktivitas penerapan protokol kesehatan.
Sebab, pandemi COVID-19 ini masih berlangsung dan negeri ini belum terbebas dari resiko gelombang ketiga COVID-19, bahkan negara Indonesia belum dinyatakan oleh pemerintah pusat sudah memasuki endemi COVID-19. (*)
