Lebih lanjut, Munsir menerangkan, perihal pemanggilan adalah hal yang biasa, untuk memastikan informasi di media, seperti apa posisinya, sehingga dikonfirmasi jajaran di bawah.
“Saya belum tau hasil klarifikasinya. Pak Ketua yang lakukan klarifikasi,” katanya.
Ditanya soal sanksi, jika Ketua Bawaslu terbukti melanggar kode etik, Munsir belum bisa memberikan jawaban, karena Bawaslu Sultra masih mempelajari kasusnya.
Munsir menegaskan, bahwa semua penyelenggara Pemilu harus mematuhi kode etik, untuk memastikan integritasnya.
“Kita pelajari dululah, kita lihat dulu bagaimana posisinya. Nanti kita lihat bagaimana hasil klarifikasinya,” pungkasnya.
