"Total yang mengambil formulir pendaftaran 11 orang. 5 Balon bupati dan 6 balon wabup," sebutnya.

Farid menerangkan, batas akhir pengambilan berkas hingga 20 April mendatang. Balon wajib mengembalikan berkas sendiri tanpa diwakili.

Baca Juga: Sukses Bantu Petani dan Nelayan, Masyarakat Konawe Kepulauan Dukung Hugua di Pilgub Sulawesi Tenggara 2024

Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Muna, Awal Jaya Bolombo membenarkan bila ia bersama enam kader lainnya ikut mengambil formulir pendaftaran.

"Kami sebagai kader wajib mendaftar dan harus terlibat langsung dalam Pilkada, baik sebagai 01 maupun 02," tandasnya. (B)