MUNA, TELISIK.ID - Ketua DPC PKB Muna, La Ode Arwaha Adi Saputra mengadukan dugaan pencurian kayu jati di kebunnya di Desa Lemoambo, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat di Polsek Kusambi.
Arwaha bilang, aksi pengrusakan tanaman dan percobaan pencurian kayu itu terjadi pada, Senin (22/5/2023). Ia mendapat informasi dari warga sekitar, ada yang sedang melakukan penebangan kayu jati di kebunnya. Ia pun bergegas menuju lokasi dan menemukan, ada 9 orang tukang senso, sedang memotong kayu jatinya.
"Saya tiba, sudah sekitar 184 batang kayu jati yang dipotong-potong. Saya langsung menghentikan mereka," kata Arwaha, ditemui di Polsek Kusambi.
Baca Juga: Menang di Tingkat Provinsi, Perwakilan STQH Muna Barat Disiapkan Tiket Umrah
Mantan anggota DPRD Sulawesi Tenggara itu keberatan dengan aksi pengrusakan tanaman dan percobaan pencurian kayu itu. Ia lantas memutuskan melapo ke Polsek Kusambi.
