Sementara itu, Ketua DPD Badan Pemuda Nusantara (Bapera) Muna Barat, La Ode Agus mengatakan, dengan dikembalikannya aset daerah itu, bukti ketua DPRD telah memahami bila randis yang dikuasai bukan haknya.

Sebagai pejabat publik, ketua DPRD harus memberi contoh pada pejabat lain, sekaligus mendukung langkah Pj bupati dalam penertiban aset yang selama ini kerap menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Alangkah bijaknya ibu ketua, kembalikan lagi yang satu unitnya. Karena, jangan sampai ditarik paksa oleh aparat kepolisian, yang malu kan ibu ketua sendiri," timpalnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali