Firli, kata Harjono, hanya sebatas mengakui adanya pertemuan itu ke pimpinan KPK lain, namun tidak menceritakan detail apa saja yang kemudian dibahas dalam pertemuannya dengan SYL.
“Enggak tahu, karena (Firli) hanya (cerita) saya ketemu ini (SYL), itu saja. Apa yang dibicarakan kita (Dewas KPK) enggak tahu, beliau (pimpinan lain) juga enggak tahu,” tutur mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini.
Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pegawai Kementan terkait kasus dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dengan SYL pada Selasa ini.
“Dijadwalkan (pemeriksaan) pihak dari Kementan empat orang,” ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho, tanpa bersedia menyebutkan identitas empat pegawai Kementan yang dimaksudnya. (A)
Laporan: Mustaqim
