“Apa hubungannya Alex Tirta dan Ketua KPK, apakah ada relasinya dengan penutupan Alexis oleh mantan Gubernur Anies Baswedan?” tanya Bambang.

Sebelumnya Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkap identitas pemilik rumah Kertanegara No 46 yang telah digeledah oleh penyidik Polda Metro.

Ade menyebut pemilik rumah itu seseorang berinisial 'E' yang kemudian menyewakan rumahnya pada Ketua Harian Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI), Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.

“Pemilik rumah Kertanegara No 46 adalah E. Dan yang menyewa rumah Kertanegara No. 46 dari E adalah Alex Tirta,” ungkap Ade.

Selain Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta diketahui merupakan seorang pengusaha tempat hiburan. Alex pernah dikaitkan dengan kepemilikan Hotel Alexis yang ditutup karena tak dapat izin perpanjangan usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta tertanggal 27 Oktober 2017.