JAKARTA, TELISIK.ID -  Di tengah polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), ternyata Presiden Joko Widodo berharap agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diperkuat melalui undang-undang. Tidak sekadar hanya dengan Peraturan Presiden.

Hal tersebut diungkapkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, Rabu (8/7/2020).

Dijelaskan, lahirnya BPIP melalui Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2018 tak terlepas dari politcal goodwill Presiden Joko Widodo agar setiap anak bangsa bisa memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam setiap sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Kini Presiden Joko Widodo ingin semakin menguatkan BPIP melalui undang-undang. Sehingga siapapun presidennya, BPIP akan tetap eksis menjadi milik bangsa Indonesia, tak akan hilang hanya akibat kepentingan politik sesaat," ujar politisi Partai Golkar yang biasa dipanggil Bamsoet kepada wartawan.

Mantan Ketua DPR RI ini juga menyampaikan, terkait keberadan RUU HIP yang kini bolanya sudah berada di pemerintah, Presiden Joko Widodo sudah menugaskan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menghentikan sementara pembahasannya. Sambil melakukan kajian dengan mendalami suasana kebatinan masyarakat dan menjaring aspirasi publik.