MEDAN, TELISIK.ID - Ketua DPC Nasdem Medan Sunggal, Kota Medan berinisial JA mengaku, tidak pernah melakukan pemerasan terhadap Noferman Zega atau anggota DPRD Nias Utara yang dipergoki ngamar dengan wanita lain yang bukan istri sahnya.
Akan tetapi, JA hanya membantu menyelesaikan permasalah Noferman dengan wanita yang satu kamar dengannya di Hotel 61 di Kota Medan saat itu.
Penasehat Hukum JA, Yudikar menyurati surati Kapolrestabes Medan dan menyerahkan barang bukti tanda terima Rp 40 juta. Uang itu dari Noferman Zega dan diserahkan kepada wanita yang kedapatan satu kamar dengannya.
"Jadi, uang Rp 40 juta dari Noferman Zega yang dituduhkan sebagai alat bukti pemerasan itu sebenarnya sudah diserahkan kembali kepada DH atau wanita yang satu kamar degan Noferman Zega. Jadi, uang yang ditransfer Noferman kepada JA bukanlah untuk JA. Tapi untuk DH, JA hanya membantu Noferman saat itu tidak punya uang tunai," kata Yudikar kepada Telisik.id, Kamis (28/9/2023) siang.
Baca Juga: Mahasiswa Demo Polda Sumatera Utara Desak Periksa Seluruh Kades Kasus Bimtek
