Artinya : "Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jumat." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.”
Baca juga: La Ode Diki Tutup Usia, Dunia Politik Sultra Berduka
Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam (Shahih al-Jami’, no. 6470).
"Di antara dua Jumat yang dimaksud adalah antara hari Jumat ini ke Jumat depan," cetusnya.
Kalau ingin dapat cahaya sampai Jumat depan, bacalah surat Al Kahfi.
