Pada tahun 1960 Clifford Geetz pertama kali memunculkan istilah kiai dalam kerangka studi antropologi untuk mewakili sosok ulama dan kiai. Sementara itu, Horikoshi dalam studinya yang dilakukan pada tahun 1978 secara konsisten membedakan istilah kiai dengan ulama karena fungsi formal yang diperankannya.
Baca Juga: Puan Maharani sebagai Cawapres
Ulama lebih memerankan segi fungsi-fungsi administratifnya, sedangkan kiai cenderung bermain dalam tataran kultural. Dengan argumentasi ini, wajarlah jika perhimpunan komunitas pemilik ilmu agama Islam di Indoensia menggunakan istilah ulama daripada kyai yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan Majelas Kiai Indonesia.
Pergeseran orientasi peran para kiai selama ini lebih didasarkan kepada orientasi dan perilaku kiai yang secara terang benderang terlibat dalam kegiatan politik praktis dan berafiliasi kepada partai politik tertentu baik yang berazaskan agama, maupun nasional religius.
Padahal secara tradisional kiai dipandang sebagai sosok yang kharismatik yang selalu berpihak kepada aspek pemberdayaan masyarakat. Dalam posisi inilah maka politik patronase dan keshalehan mulai berjalan.
