Dengan didudukinya negara mereka oleh pihak asing, Belanda berada dalam posisi yang lemah untuk mempertahankan kekuasaan mereka di Hindia Belanda.
Namun, pemerintah kolonial bertekad untuk melanjutkan kekuasaannya atas Nusantara. Pada awal 1942, Kekaisaran Jepang menginvasi Hindia Belanda.
Belanda hanya memiliki sedikit kemampuan untuk mempertahankan koloninya dari tentara Kekaisaran Jepang dan pasukan Belanda dikalahkan dalam waktu sebulan—yang mengakhiri kekuasaan kolonial Belanda di Nusantara.
Dengan semakin lemahnya posisi penjajah Belanda di Indonesia dan sebelum masuknya Jepang ke Nusantara, kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat Gorontalo dalam memerdekakan diri dari belenggu penjajahan.
Dalam catatan sejarah, momentum perjuangan rakyat Gorontalo dalam memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 1942 yang kemudian dikenal sebagai Hari Patriotik 23 Januari 1942 atau Hari Proklamasi Gorontalo. Proklamasi ini terjadi lebih awal 3 (tiga) tahun daripada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan Moh. Hatta di Jakarta pada tahun 1945.
