Baca Juga: Putra Muna Barat Terpilih Duta Pariwisata Kebudayaan 2022 Tingkat Nasional
"Kita sementara siapkan lokasi untuk memindahkan mereka," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Muna, LM Sahlan menekankan pada Disperdagin agar melakukan penertiban berdasarkan aturan serta tidak merugikan pedagang.
"Jangan ada yang diterlantarkan. Sebelum ditertibkan, siapkan dulu kios-kiosnya," tukasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
