KENDARI, TELISIK.ID - Rapat dengar pendapat (RDP) antara pihak DPRD pemerintah Provinsi Sultra, Pelindo, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan dan pihak dari Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Bahari Batal.

RDP tersebut sebelumnya telah dijadwalkan oleh Lintas Komisi DPRD Sultra, namun hingga waktu yang telah ditentukan Sekda Sultra dan KSOP tak kunjung datang.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Suwandi Andi yang memimpin jalannya RDP tersebut mengatakan, jika KSOP pelabuhan Bungkutoko di saat yang bersamaan ia di panggil oleh pimpinannya di pusat, namun terkait Sekda ia tidak tahu.

“KSOP dia di Jakarta, tiba-tiba dia dipanggil oleh pimpinannya, tapi kalau ibu Sekda saya tidak tahu,” ujarnya kepada Awak Media, Senin (15/11/2020).

Karena tidak ada yang mewakili pihak pemerintah Sultra (Sekda) dan juga pihak dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), akhirnya Ketua Komisi IV Suwandi Andi menskorsing RDP tersebut dengan batas waktu yang tidak ditentukan.