"Insya Allah yang dapat disingkronkan tahun 2022 hanya lima Perda," kata Faat.
Baca Juga: Paripurna Penetapan Lima Raperda Diwarnai Sejumlah Catatan Fraksi
Pembentukan Raperda tentang Komunitas Kakao ini, kata dia, sejalan dengan program pemerintah daerah, yakni revitalisasi kakao. Tentu dengan hadirnya Perda tersebut kita berusaha melindungi hak-hak petani kakao di Kolaka Utara.
"Termasuk di dalamnya perlakuan pemerintah daerah kepada petani, ketika mereka mengalami gagal panen," jelasnya.
Ia menuturkan, jika Raperda tersebut sangat penting karena mayoritas masyarakat Kolaka Utara menjadikan tanaman kakao sebagai komoditi unggulan, sehingga diperlukan regulasi untuk mengatur agar hak-hak petani tidak terabaikan.
