KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Pemkab Kolaka Timur (Koltim) secara resmi telah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Koltim, Drs Abraham, M.Si.

"Iya untuk penerimaan CPNS dan PPPK kami sudah umumkan, sudah dibuka," kata Abraham, Jumat (2/7/2021).

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kepala Bidang Pengadaan Pegawai BKPSDM Koltim, Ruslan, kuota PPPK tahun ini sebanyak 696.

"Untuk kuota PPPK di Koltim itu 696," singkatnya.