"Video itu juga sudah saya hapus 3 tahun lalu, tapi ada oknum yang membagikan," terang Raim.

Sementara itu Jevin, salah satu anggota KTM menegaskan, laporan pengaduan yang masuk akan diserahkan seluruhnya kepada kewenangan penyidik.

Baca Juga: Insiden Kanjuruhan, Gubernur Sumatera Utara Sebut PSSI Tak Patuhi Statuta

"Tetapi persoalan ini juga harus diselesaikan di lembaga adat, karena permintaan maaf itu tidak cukup," kata Jevin.

Jevin menambahkan, ada beberapa hal yang harus diluruskan berdasarkan perspektif adat.