Langkah ini dianggap sebagai salah satu upaya konkret untuk mengurangi tindak kekerasan di kalangan peserta didik.
“Dan apakah mungkin? Sangat mungkin, kita minta pemerintah melakukan pembatasan ini. Ini sungguh betul,” tegasnya.
Kasus kekerasan seksual di Palembang ini, menurut Huda, harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap keamanan di dunia pendidikan.
“Jadi tindak bullying dan kekerasan ini betul-betul sudah menjadi semacam perilaku endemik baru dari peserta didik kita,” jelasnya.
Huda juga menyinggung tentang tiga dosa besar dalam dunia pendidikan, yaitu kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.
